Memang sangat ironis melihat kenyataan bahwa Indonesia sebagai sebuah negara agraris besar mengalami masalah ketahanan pangan. Menurut Suyadi (2008), Indonesia saat ini mengalami 2 bentuk krisis pangan, yakni krisis pangan secara berkala dan kronis. Krisis pangan berkala terjadi karena, misalnya, adanya bencana alam, konflik sosial, fluktuasi harga, dll. Sedangkan jenis krisis pangan kedua tersebut adalah krisis yang terjadi secara berulang-ulang dan terus-menerus. Krisis ini ditengarai adanya akses terbatas terhadap persediaan pangan disertai harga pangan yang melambung tinggi. Menurut informasi dari WFP, daerah-daerah di Indonesia yang mengalami krisis pangan kronis adalah Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur dan sebagian Kalimantan Tengah, Kepulauan Nusa Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua Barat, serta Maluku. Menurut Suyadi, pada tingkat nasional, Indonesia tidak punya masalah dengan pangan, namun, secara mikro, krisis pangan telah terjadi di tingkat keluarga, terutama di daerah-daerah terpencil, terutama di kelompok masyarakat yang sepenuhnya mengandalkan pertanian untuk hidup.
Untuk memahami kenapa krisis pangan juga melanda sebuah negara agraris besar seperti Indonesia (paling tidak pada tingkat mikro), perlu diketahui terlebih dahulu apa saja faktor-faktor determinan utama ketahanan pangan. Menurut Yustika (2008), dalam kaitan dengan ketahanan pangan, pembicaraan harus dikaitkan dengan masalah pembangunan pedesaan dan sektor pertanian. Pada titik inilah dijumpai realitas bahwa kelembagaan di pedesaan setidaknya dipangku oleh tiga pilar, yaitu kelembagaan penguasaan tanah, kelembagaan hubungan kerja, dan kelembagaan perkreditan. Tanah/lahan masih merupakan aset terpenting bagi penduduk pedesaan untuk menggerakkan kegiatan produksi. Sedangkan relasi kerja akan menentukan proporsi nisbah ekonomi yang akan dibagi kepada para pelaku ekonomi di pedesaan. Terakhir, aspek perkreditan/pembiayaan berperan amat penting sebagai pemicu kegiatan ekonomi di pedesaan....... (halaman 6). Menurutnya, ketiga pilar/kelembagaan tersebut (atau perubahannya) akan amat menentukan keputusan petani sehingga turut mempengaruhi derajat ketahanan pangan. Pandangan di atas tidak salah, namun bisa dikembangkan, yakni bahwa ketahanan pangan sangat ditentukan tidak hanya oleh tiga pilar tersebut namun oleh sejumlah faktor berikut: (a) lahan (atau penguasaan tanah menurut Yustika di atas), (b) infrastruktur, (c) teknologi, keahlian dan wawasan, (d) energi, (e) dana (aspek perkreditan menurut Yustika), (f) lingkungan fisik/iklim, (g) relasi kerja (seperti Yustika), dan (h) ketersediaan input lainnya.
Untuk memahami kenapa krisis pangan juga melanda sebuah negara agraris besar seperti Indonesia (paling tidak pada tingkat mikro), perlu diketahui terlebih dahulu apa saja faktor-faktor determinan utama ketahanan pangan. Menurut Yustika (2008), dalam kaitan dengan ketahanan pangan, pembicaraan harus dikaitkan dengan masalah pembangunan pedesaan dan sektor pertanian. Pada titik inilah dijumpai realitas bahwa kelembagaan di pedesaan setidaknya dipangku oleh tiga pilar, yaitu kelembagaan penguasaan tanah, kelembagaan hubungan kerja, dan kelembagaan perkreditan. Tanah/lahan masih merupakan aset terpenting bagi penduduk pedesaan untuk menggerakkan kegiatan produksi. Sedangkan relasi kerja akan menentukan proporsi nisbah ekonomi yang akan dibagi kepada para pelaku ekonomi di pedesaan. Terakhir, aspek perkreditan/pembiayaan berperan amat penting sebagai pemicu kegiatan ekonomi di pedesaan....... (halaman 6). Menurutnya, ketiga pilar/kelembagaan tersebut (atau perubahannya) akan amat menentukan keputusan petani sehingga turut mempengaruhi derajat ketahanan pangan. Pandangan di atas tidak salah, namun bisa dikembangkan, yakni bahwa ketahanan pangan sangat ditentukan tidak hanya oleh tiga pilar tersebut namun oleh sejumlah faktor berikut: (a) lahan (atau penguasaan tanah menurut Yustika di atas), (b) infrastruktur, (c) teknologi, keahlian dan wawasan, (d) energi, (e) dana (aspek perkreditan menurut Yustika), (f) lingkungan fisik/iklim, (g) relasi kerja (seperti Yustika), dan (h) ketersediaan input lainnya.
Komentar
Posting Komentar