Indonesia
adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, dengan
seiringnya pertumbuhan pelanggan Muslim, kesadaran akan produk halal semakin
meningkat. Industri halal Indonesia masih berkutat pada sertifikasi halal
produk atau merek, belum diperhatikan pergerakan barang sampai ke tangan
pelanggan. Dengan tingginya permintaan domestik akan produk halal dan
terbukanya pasar ASEAN dan internasional mendorong industri halal nasional
untuk perlu memperhatikan bukan hanya dari sisi merek akan tetapi juga
bagaimana produk sampai ke tangan konsumen.
Kata
'Halal' berasal dari kata Arab yang berarti diizinkan atau diijinkan. Halal
adalah hal-hal atau tindakan yang diperbolehkan oleh Syariah Hukum / Hukum
Islam dan harus dilakukan untuk menunjukkan kewajiban terhadap agama Islam.
Aspek halal tidak hanya terbatas untuk bahan produk makanan saja. Berdasarkan 5
prinsip dari Halal, apapun yang berhubungan dengan makanan halal atau / dan
produk non-makanan harus mematuhi aturan Islam termasuk kegiatan logistik untuk
produk halal.
Kegiatan
logistik adalah salah satu entitas dalam rantai pasokan produk. Semua bagian
dalam rantai pasokan halal untuk produk halal harus dilakukan sesuai dengan
praktik halal yang termasuk kegiatan logistik. Kegiatan logistik halal meliputi
transportasi halal, gudang halal dan halal ritel. Rantai pasokan halal menuntut
adanya jaminan kehalalan produk dari proses awal hingga sampai ke tangan
produsen. Proses ini dapat dijaga dengan baik hingga ke perusahaan distributor.
Penyediaan angkutan-angkutan khusus untuk produk halal menjadi bagian penting
dalam penerapan rantai pasokan yang halal. Namun sayangnya, dari suplier,
retailer, hingga ke pedagang eceran, proses ini belum terawasi. Oleh karena itu
diperlukan adanya manajemen rantai pasok halal guna mengawasi setiap kegiatan
produk halal.
Manajemen
rantai pasok halal merupakan manajemen sepanjang rantai pasok dari mulai bahan
baku hingga konsumen yang bertujuan untuk menjamin nilai halal suatu produk.
Model dari manajemen rantai pasok halal merupakan bentuk adaptasi dari rantai
pasok pada umumnya. Adaptasi yang dilakukan ialah berupa penambahan beberapa
hal yang berkaitan dengan penentu halal pada suatu produk. Berikut ini merupakan model dalam manajemen rantai pasok halal:
Halal
Policy (Kebijakan Halal)
merupakan
bagian dari tanggung jawab produsen dalam melindungi integritas halal sepanjang
rantai pasok. Selain itu, kebijakan halal juga bertanggung jawab pada pencapaian
sertifikasi halal serta pemberian kepuasan dan rasa aman konsumen dalam
penjaminan halal.
Supply
Chain Objectives
merupakan
tujuan dari rantai pasok, yaitu tujuan logistik dan pelayanan konsumen. Tujuan
logistik terdiri dari 3 cara, yaitu meminimalkan waktu produksi, meningkatkan
fleksibilitas rantai pasok, dan menurunkan biaya rantai pasok. Sedangkan tujuan
pelayanan konsumen terdiri dari siklus waktu order pemesanan hingga ke tangan
konsumen, ketersediaan stok produk, serta tingkat kepuasan permintaan pada stok
yang tersedia.
Logistic
Control
merupakan
pilar penting dari keberhasilan rantai pasok halal yang bertujuan untuk
mengambil keputusan dan mengatur berjalannya rantai pasok. Kontrol ini dimulai
dari proses perencanaan hingga distribusi ke konsumen (perencanaan à pengembangan à pembelian à produksi à distribusi).
Supply
Chain Business Process
dalam
menjalankan bisnis rantai pasok, terdapat 8 kunci proses yang telah
diidentifikasi. Kunci-kunci tersebut meliputi customer relationship management, customer service management, demand
management, order fullfilment, manufacturing flow management, procurement,
product development and commercialization, dan returns.
Supply
Chain Resources
Manajemen
organisasi dan informasi. Misalnya pada organisasi dengan sertifikasi halal
maka membutuhkan komite halal untuk bertanggung jawab dalam menjamin produk
tersebut halal dan berfungsi sebagai auditor internal.
The
Supply Chain Network Structure
Jaringan
antar organisasi yang saling bekerja sama untuk mengelola, mengendalikan, dan
meningkatkan proses berjalannya bahan dan informasi.
Halal
Supply Chain Performance
Pengukuran
efektivitas sebuah rantai pasok yang terbagi menjadi 2 aspek, yaitu kualitas
proses dan waste. Kualitas proses
termasuk mengenai kepercayaan dari merek dagang, kredibilitas sertifikat halal,
dan keluhan dari konsumen terkait dengan status halal suatu produk. Sedangkan waste terkait dengan limbah fisik pada
rantai pasok, seperti sumber daya yang digunakan.
Komentar
Posting Komentar