Langsung ke konten utama

PRINCIPLES IN HALAL SUPPLY CHAIN MANAGEMENT


Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, dengan seiringnya pertumbuhan pelanggan Muslim, kesadaran akan produk halal semakin meningkat. Industri halal Indonesia masih berkutat pada sertifikasi halal produk atau merek, belum diperhatikan pergerakan barang sampai ke tangan pelanggan. Dengan tingginya permintaan domestik akan produk halal dan terbukanya pasar ASEAN dan internasional mendorong industri halal nasional untuk perlu memperhatikan bukan hanya dari sisi merek akan tetapi juga bagaimana produk sampai ke tangan konsumen.

Kata 'Halal' berasal dari kata Arab yang berarti diizinkan atau diijinkan. Halal adalah hal-hal atau tindakan yang diperbolehkan oleh Syariah Hukum / Hukum Islam dan harus dilakukan untuk menunjukkan kewajiban terhadap agama Islam. Aspek halal tidak hanya terbatas untuk bahan produk makanan saja. Berdasarkan 5 prinsip dari Halal, apapun yang berhubungan dengan makanan halal atau / dan produk non-makanan harus mematuhi aturan Islam termasuk kegiatan logistik untuk produk halal.

Kegiatan logistik adalah salah satu entitas dalam rantai pasokan produk. Semua bagian dalam rantai pasokan halal untuk produk halal harus dilakukan sesuai dengan praktik halal yang termasuk kegiatan logistik. Kegiatan logistik halal meliputi transportasi halal, gudang halal dan halal ritel. Rantai pasokan halal menuntut adanya jaminan kehalalan produk dari proses awal hingga sampai ke tangan produsen. Proses ini dapat dijaga dengan baik hingga ke perusahaan distributor. Penyediaan angkutan-angkutan khusus untuk produk halal menjadi bagian penting dalam penerapan rantai pasokan yang halal. Namun sayangnya, dari suplier, retailer, hingga ke pedagang eceran, proses ini belum terawasi. Oleh karena itu diperlukan adanya manajemen rantai pasok halal guna mengawasi setiap kegiatan produk halal.

Manajemen rantai pasok halal merupakan manajemen sepanjang rantai pasok dari mulai bahan baku hingga konsumen yang bertujuan untuk menjamin nilai halal suatu produk. Model dari manajemen rantai pasok halal merupakan bentuk adaptasi dari rantai pasok pada umumnya. Adaptasi yang dilakukan ialah berupa penambahan beberapa hal yang berkaitan dengan penentu halal pada suatu produk. Berikut ini merupakan model dalam manajemen rantai pasok halal:

Halal Policy (Kebijakan Halal)
merupakan bagian dari tanggung jawab produsen dalam melindungi integritas halal sepanjang rantai pasok. Selain itu, kebijakan halal juga bertanggung jawab pada pencapaian sertifikasi halal serta pemberian kepuasan dan rasa aman konsumen dalam penjaminan halal.

Supply Chain Objectives
merupakan tujuan dari rantai pasok, yaitu tujuan logistik dan pelayanan konsumen. Tujuan logistik terdiri dari 3 cara, yaitu meminimalkan waktu produksi, meningkatkan fleksibilitas rantai pasok, dan menurunkan biaya rantai pasok. Sedangkan tujuan pelayanan konsumen terdiri dari siklus waktu order pemesanan hingga ke tangan konsumen, ketersediaan stok produk, serta tingkat kepuasan permintaan pada stok yang tersedia.

Logistic Control
merupakan pilar penting dari keberhasilan rantai pasok halal yang bertujuan untuk mengambil keputusan dan mengatur berjalannya rantai pasok. Kontrol ini dimulai dari proses perencanaan hingga distribusi ke konsumen (perencanaan à pengembangan à pembelian à produksi à distribusi).

Supply Chain Business Process
dalam menjalankan bisnis rantai pasok, terdapat 8 kunci proses yang telah diidentifikasi. Kunci-kunci tersebut meliputi customer relationship management, customer service management, demand management, order fullfilment, manufacturing flow management, procurement, product development and commercialization, dan returns.

Supply Chain Resources
Manajemen organisasi dan informasi. Misalnya pada organisasi dengan sertifikasi halal maka membutuhkan komite halal untuk bertanggung jawab dalam menjamin produk tersebut halal dan berfungsi sebagai auditor internal.

The Supply Chain Network Structure
Jaringan antar organisasi yang saling bekerja sama untuk mengelola, mengendalikan, dan meningkatkan proses berjalannya bahan dan informasi.

Halal Supply Chain Performance
Pengukuran efektivitas sebuah rantai pasok yang terbagi menjadi 2 aspek, yaitu kualitas proses dan waste. Kualitas proses termasuk mengenai kepercayaan dari merek dagang, kredibilitas sertifikat halal, dan keluhan dari konsumen terkait dengan status halal suatu produk. Sedangkan waste terkait dengan limbah fisik pada rantai pasok, seperti sumber daya yang digunakan.

Hasil gambar untuk model manajemen rantai pasok halal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kaledo (Kaki Lembu Donggala) - Makanan Khas Sulawesi Tengah

Kaledo merupakan makanan khas Sulawesi Tengah, tepatnya di Donggala, Kota Palu yang berupa sop bening tulang kaki sapi dan sumsumnya yang disajikan saat masih panas. Bumbu-bumbu yang digunakan berupa cabe rawit, dan asam mentah yang terlebih dahulu direbus dan dihaluskan, serta garam secukupnya. Makanan ini banyak dihidangkan pada hari-hari besar oleh masyarakat Sulawesi Tengah, seperti Lebaran atau Idul Fitri. Biasanya, penyajiannya dipadukan dengan Burasa (nasi santan yang dibungkus daun pisang). Selain itu, kaledo khas Palu ini juga biasa dikonsumsi dengan singkong atau ubi rebus (Tjota, dkk., 2017) . Salah satu mata pencaharian Donggala adalah ternak sapi. Donggala memiliki ternak sapi yang khas yang dinamakan sapi Donggala. Sapi Donggala telah dibudidayakan secara turun-temurun, sehingga menjadi kekayaan sumber daya genetik ternak Indonesia. Sumber mata pencaharian inilah yang menciptakan suatu kuliner khas Donggala yang baru yang berbahan dasar daging sapi, yaitu Kaledo (Kak

TABLE MANNER

Table Manner  merupakan aturan etiket yang digunakan dalam sebuah jamuan makan yang terdiri dari beberapa tahap menu yang dihidangkan bergantian dari mulai pembuka (appetizer) sampai pada tahap penutup (dessert). Aturan dalam table manner mencakup penggunaan yang tepat dari peralatan makan. Selama ini table manner identik dengan acara jamuan makan resmi bergaya Barat. Sebenarnya tidak demikian. Etiket makan tidak hanya terdapat di negara-negara barat. Di negara lain seperti Jepang, Cina, termasuk Indonesia pun memiliki etiket makan masing-masing. Pertama kali, table manner diperkenalkan oleh Raja Louis dari Perancis yang memiliki kebiasaan mengadakan jamuan dan mengundang para bangsawan kerajaan-kerajaan di sekitarnya. Bagi bangsa Eropa, table manner merupakan aturan standar yang sering digunakan pada saat acara makan bersama di keluarga besar terutama saat bersantap bersama-sama di sebuah acara resmi. Terdapat beberapa aturan  table manner  yang umum dipelajari,

MAKANAN KHAS INDONESIA HASIL ASIMILASI BUDAYA

Sebagai pembentuk dan penanda identitas kebudayaan suatu daerah, makanan (termasuk bahan pangan yang dapat dikonsumsi) merupakan bagian dari budaya masyarakat yang digolongkan sebagai bagian dari kebudayaan materiil   dan aspek sistem peralatan hidup. Menurut Den Hartog pada tahun 2006, makanan merupakan bagian yang menyatu antara budaya kelompok, agama dan bangsa. Pemaknaan tersebut menandai konsep mendasar mengenai makanan tradisional. Dalam sudut pandang ilmu pangan, ada kecenderungan bagi masyarakat untuk memperkenalkan makanan tradisional dari daerah mereka masing-masing, namun karena masifnya makanan modern dan makanan instan serta perubahan posisi makanan sebagai simbol ekspresi belaka, sehingga masyarakat memilih makanan tersebut menjadi konsumsi sehari-hari dan cenderung melupakan makanan khas daerahnya. Berikut merupakan beberapa contoh makanan khas Indonesia yang menjadi hasil dari asimilasi budaya: Siomay Siomay merupakan salah satu jenis dim sum yang digemari oleh m