Langsung ke konten utama

UNDANG UNDANG PERBANKAN

Sebuah industri pangan dibawahi oleh beberapa jenis undang-undang yang mengatur. Salah satu undang-undang yang memiliki hubungan dengan industri pangan ialah UU Perbankan. UU Perbankan di Indonesia diatur dalam UU No. 10 Tahun 1998. Salah satu fungsi bank di Indonesia dalam membantu industri pangan adalah kredit.

Menurut UU No. 10 Tahun 1998 Pasal 1(11), kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Kredit dapat dibedakan menjadi 2 jenis berdasarkan tujuan penggunaannya, yaitu kredit konsumtif dan kredit produktif. Kredit konsumtif adalah kredit untuk keperluan konsumtif debitur, misalnya seperti kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor, kredit pembelian alat rumah tangga, dan sebagainya. Sedangkan kredit produktif adalah kredit untuk kegiatan usaha yang dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu kredit investasi, kredit modal kerja (KMK), dan kredit likuiditas.

Kredit investasi atau kredit bantuan proyek merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan jangka panjang. Biasanya kredit investasi berfungsi untuk memberi bantuan pembelian aset tanah, pembangunan, dan lainnya. Kredit modal kerja (KMK) merupakan kredit bantuan modal lancar yang digunakan untuk pembelian bahan baku, proses produksi, biaya tak terduga perusahaan, dan lain-lain. Sedangkan kredit likuiditas adalan bantuan untuk debitur yang sedang mengalami kesulitan likuiditas.

Dalam pengajuan kredit modal kerja, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti wajib menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 21-65 tahun dengan menyertakan fotokopi beberapa dokumen, yaitu identitas peminjam atau anggota direksi (misalnya KTP); legalitas usaha (misalnya SIUP, TDP, SKDU); NPWP anggota direksi dan perusahaan; akta pendirian/akta perubahan lengkap; rekening koran perusahaan pada 6 bulan terakhir; dokumen jaminan; serta proposal kredit, foto usaha, dan formulir pengajuan kredit. Tahap-tahap pengajuan kredit secara umum dapat dilihat pada skema berikut:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kaledo (Kaki Lembu Donggala) - Makanan Khas Sulawesi Tengah

Kaledo merupakan makanan khas Sulawesi Tengah, tepatnya di Donggala, Kota Palu yang berupa sop bening tulang kaki sapi dan sumsumnya yang disajikan saat masih panas. Bumbu-bumbu yang digunakan berupa cabe rawit, dan asam mentah yang terlebih dahulu direbus dan dihaluskan, serta garam secukupnya. Makanan ini banyak dihidangkan pada hari-hari besar oleh masyarakat Sulawesi Tengah, seperti Lebaran atau Idul Fitri. Biasanya, penyajiannya dipadukan dengan Burasa (nasi santan yang dibungkus daun pisang). Selain itu, kaledo khas Palu ini juga biasa dikonsumsi dengan singkong atau ubi rebus (Tjota, dkk., 2017) . Salah satu mata pencaharian Donggala adalah ternak sapi. Donggala memiliki ternak sapi yang khas yang dinamakan sapi Donggala. Sapi Donggala telah dibudidayakan secara turun-temurun, sehingga menjadi kekayaan sumber daya genetik ternak Indonesia. Sumber mata pencaharian inilah yang menciptakan suatu kuliner khas Donggala yang baru yang berbahan dasar daging sapi, yaitu Kaledo (Kak...

TABLE MANNER

Table Manner  merupakan aturan etiket yang digunakan dalam sebuah jamuan makan yang terdiri dari beberapa tahap menu yang dihidangkan bergantian dari mulai pembuka (appetizer) sampai pada tahap penutup (dessert). Aturan dalam table manner mencakup penggunaan yang tepat dari peralatan makan. Selama ini table manner identik dengan acara jamuan makan resmi bergaya Barat. Sebenarnya tidak demikian. Etiket makan tidak hanya terdapat di negara-negara barat. Di negara lain seperti Jepang, Cina, termasuk Indonesia pun memiliki etiket makan masing-masing. Pertama kali, table manner diperkenalkan oleh Raja Louis dari Perancis yang memiliki kebiasaan mengadakan jamuan dan mengundang para bangsawan kerajaan-kerajaan di sekitarnya. Bagi bangsa Eropa, table manner merupakan aturan standar yang sering digunakan pada saat acara makan bersama di keluarga besar terutama saat bersantap bersama-sama di sebuah acara resmi. Terdapat beberapa aturan  table manner ...

Kunjungan Industri PT Gunung Slamat - Belajar Membuat Teh?

Salah satu perusahaan yang mengolah daun teh adalah PT Gunung Slamat. Pada kesempatan lalu, mahasiswa/i Teknologi Pangan, Universitas Surya berkesempatan untuk mengunjungi PT Gunung Slamat ini. Disana kami belajar banyak mengenai teh, mulai dari sejarahnya, proses pembuatan, hingga pengemasannya. Oleh karena itu.. penulis ingin berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai pembuatan teh di PT Gunung Slamat kepada para readers . Yuk simak pembahasannya! PT Gunung Slamat merupakan salah satu perusahaan yang memproduksi Teh Kering Siap Saji. Pengolahan teh yang dilakukan oleh PT Gunung Slamat dilakukan dengan beberapa tahap, tergantung pada jenis teh yang diproduksi. Berdasarkan tahapan yang dilakukan pada proses pengolahan, hasil akhir teh yang didapatkan pun akan berbeda pula, sehingga proses produksi menjadi sangat krusial untuk mendapatkan produk yang mampu memenuhi kebutuhan dan preferensi konsumen. Oleh karena itu, sebagai perusahaan yang telah berdiri lebih dari 60 tahun, P...