Sertifikat penyuluhan keamanan pangan merupakan salah satu prasyarat dalam pengajuan permohonan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT). Dalam mengurus SP-PIRT, calon pengusaha wajib mengikuti penyuluhan yang diadakan oleh dinas kesehatan. Penyuluhan keamanan pangan merupakan seminar yang diadakan oleh dinas kesehatan guna memberikan pemahaman mengenai pangan yang aman untuk dikonsumsi. Biasanya, materi penyuluhan keamanan pangan disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi, demonstrasi/peragaan simulasi, pemutaran video dan cara-cara lain yang dianggap perlu. Jumlah waktu yang diperlukan untuk melaksanakan penyuluhan keamanan pangan sekurang-kurangnya 2 (dua) hari kerja setiap 5 (lima) jam. Untuk mengikuti penyuluhan, peserta perlu mendaftar terlebih dahulu di dinas kesehatan sesuai domisili. Di Tangerang Selatan, penyuluhan biasanya dilakukan beberapa kali tergantung pada kuota peserta penyuluhan. Apabila kuota telah penuh, maka peserta akan ditempatkan pada w...
Hello foodies!! Melalui blog ini, aku akan share informasi-informasi seputar pangan dan paling sedikit curcol lah yaaa :p hehe. Kalau kalian punya rekomen topik menarik untuk aku post di blog ini, silakan tinggalkan pesan kalian di kolom komentar yaa :) "spread love, not hate" Selamat membaca!! Semoga blog aku dapat menambah pengetahuan kita semua.. Tuhan berkati :) With love, Kezia Katharina