Sertifikat penyuluhan
keamanan pangan merupakan salah satu prasyarat dalam pengajuan permohonan
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT). Dalam mengurus
SP-PIRT, calon pengusaha wajib mengikuti penyuluhan yang diadakan oleh dinas
kesehatan. Penyuluhan keamanan pangan merupakan seminar yang diadakan oleh
dinas kesehatan guna memberikan pemahaman mengenai pangan yang aman untuk
dikonsumsi. Biasanya, materi
penyuluhan keamanan pangan disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi,
demonstrasi/peragaan simulasi, pemutaran video dan cara-cara lain yang dianggap
perlu. Jumlah waktu yang diperlukan untuk melaksanakan penyuluhan keamanan
pangan sekurang-kurangnya 2 (dua) hari kerja setiap 5 (lima) jam.
Untuk mengikuti
penyuluhan, peserta perlu mendaftar terlebih dahulu di dinas kesehatan sesuai
domisili. Di Tangerang Selatan, penyuluhan biasanya dilakukan beberapa kali
tergantung pada kuota peserta penyuluhan. Apabila kuota telah penuh, maka peserta
akan ditempatkan pada waiting list
yang artinya peserta harus menunggu jadwal penyuluhan berikutnya sesuai jadwal
dinas kesehatan tersebut.
Setelah peserta
mendapatkan jadwal penyuluhan, peserta harus membawa produk yang akan peserta
pasarkan pada saat mengikuti penyuluhan. Untuk satu produk dapat dicantumkan dua nama yaitu nama pemilik dan
nama penanggungjawab. Pada penyuluhan akan dijelaskan mengenai
persyaratan baik secara dokumen maupun teknis dari usaha yang akan dilakukan, dimana
nantinya dinas kesehatan akan melakukan observasi langsung ke lokasi usaha
untuk melihat proses pengolahan dari bahan baku hingga produk akhir, serta
memastikan bahwa lokasi usaha telah memenuhi persyaratan keamanan pangan
menurut dinas kesehatan.
Observasi akan dilakukan
ketika pengusaha sudah memiliki sertifikat penyuluhan dan telah memenuhi
seluruh persyaratan pada permohonan SP-PIRT. Sertifikat penyuluhan ini berlaku di seluruh Indonesia, yang berarti pengusaha dapat mengikuti penyuluhan
di daerah manapun. Akan tetapi dalam mengurus SP-PIRT, penyuluhan harus
dilakukan di dinas kesehatan pada lokasi usaha.
Komentar
Posting Komentar