Langsung ke konten utama

PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN


Sertifikat penyuluhan keamanan pangan merupakan salah satu prasyarat dalam pengajuan permohonan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT). Dalam mengurus SP-PIRT, calon pengusaha wajib mengikuti penyuluhan yang diadakan oleh dinas kesehatan. Penyuluhan keamanan pangan merupakan seminar yang diadakan oleh dinas kesehatan guna memberikan pemahaman mengenai pangan yang aman untuk dikonsumsi. Biasanya, materi penyuluhan keamanan pangan disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi, demonstrasi/peragaan simulasi, pemutaran video dan cara-cara lain yang dianggap perlu. Jumlah waktu yang diperlukan untuk melaksanakan penyuluhan keamanan pangan sekurang-kurangnya 2 (dua) hari kerja setiap 5 (lima) jam.

Untuk mengikuti penyuluhan, peserta perlu mendaftar terlebih dahulu di dinas kesehatan sesuai domisili. Di Tangerang Selatan, penyuluhan biasanya dilakukan beberapa kali tergantung pada kuota peserta penyuluhan. Apabila kuota telah penuh, maka peserta akan ditempatkan pada waiting list yang artinya peserta harus menunggu jadwal penyuluhan berikutnya sesuai jadwal dinas kesehatan tersebut.

Setelah peserta mendapatkan jadwal penyuluhan, peserta harus membawa produk yang akan peserta pasarkan pada saat mengikuti penyuluhan. Untuk satu produk dapat dicantumkan dua nama yaitu nama pemilik dan nama penanggungjawab. Pada penyuluhan akan dijelaskan mengenai persyaratan baik secara dokumen maupun teknis dari usaha yang akan dilakukan, dimana nantinya dinas kesehatan akan melakukan observasi langsung ke lokasi usaha untuk melihat proses pengolahan dari bahan baku hingga produk akhir, serta memastikan bahwa lokasi usaha telah memenuhi persyaratan keamanan pangan menurut dinas kesehatan.

Observasi akan dilakukan ketika pengusaha sudah memiliki sertifikat penyuluhan dan telah memenuhi seluruh persyaratan pada permohonan SP-PIRT. Sertifikat penyuluhan ini berlaku di seluruh Indonesia, yang berarti pengusaha dapat mengikuti penyuluhan di daerah manapun. Akan tetapi dalam mengurus SP-PIRT, penyuluhan harus dilakukan di dinas kesehatan pada lokasi usaha.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kaledo (Kaki Lembu Donggala) - Makanan Khas Sulawesi Tengah

Kaledo merupakan makanan khas Sulawesi Tengah, tepatnya di Donggala, Kota Palu yang berupa sop bening tulang kaki sapi dan sumsumnya yang disajikan saat masih panas. Bumbu-bumbu yang digunakan berupa cabe rawit, dan asam mentah yang terlebih dahulu direbus dan dihaluskan, serta garam secukupnya. Makanan ini banyak dihidangkan pada hari-hari besar oleh masyarakat Sulawesi Tengah, seperti Lebaran atau Idul Fitri. Biasanya, penyajiannya dipadukan dengan Burasa (nasi santan yang dibungkus daun pisang). Selain itu, kaledo khas Palu ini juga biasa dikonsumsi dengan singkong atau ubi rebus (Tjota, dkk., 2017) . Salah satu mata pencaharian Donggala adalah ternak sapi. Donggala memiliki ternak sapi yang khas yang dinamakan sapi Donggala. Sapi Donggala telah dibudidayakan secara turun-temurun, sehingga menjadi kekayaan sumber daya genetik ternak Indonesia. Sumber mata pencaharian inilah yang menciptakan suatu kuliner khas Donggala yang baru yang berbahan dasar daging sapi, yaitu Kaledo (Kak

TABLE MANNER

Table Manner  merupakan aturan etiket yang digunakan dalam sebuah jamuan makan yang terdiri dari beberapa tahap menu yang dihidangkan bergantian dari mulai pembuka (appetizer) sampai pada tahap penutup (dessert). Aturan dalam table manner mencakup penggunaan yang tepat dari peralatan makan. Selama ini table manner identik dengan acara jamuan makan resmi bergaya Barat. Sebenarnya tidak demikian. Etiket makan tidak hanya terdapat di negara-negara barat. Di negara lain seperti Jepang, Cina, termasuk Indonesia pun memiliki etiket makan masing-masing. Pertama kali, table manner diperkenalkan oleh Raja Louis dari Perancis yang memiliki kebiasaan mengadakan jamuan dan mengundang para bangsawan kerajaan-kerajaan di sekitarnya. Bagi bangsa Eropa, table manner merupakan aturan standar yang sering digunakan pada saat acara makan bersama di keluarga besar terutama saat bersantap bersama-sama di sebuah acara resmi. Terdapat beberapa aturan  table manner  yang umum dipelajari,

MAKANAN KHAS INDONESIA HASIL ASIMILASI BUDAYA

Sebagai pembentuk dan penanda identitas kebudayaan suatu daerah, makanan (termasuk bahan pangan yang dapat dikonsumsi) merupakan bagian dari budaya masyarakat yang digolongkan sebagai bagian dari kebudayaan materiil   dan aspek sistem peralatan hidup. Menurut Den Hartog pada tahun 2006, makanan merupakan bagian yang menyatu antara budaya kelompok, agama dan bangsa. Pemaknaan tersebut menandai konsep mendasar mengenai makanan tradisional. Dalam sudut pandang ilmu pangan, ada kecenderungan bagi masyarakat untuk memperkenalkan makanan tradisional dari daerah mereka masing-masing, namun karena masifnya makanan modern dan makanan instan serta perubahan posisi makanan sebagai simbol ekspresi belaka, sehingga masyarakat memilih makanan tersebut menjadi konsumsi sehari-hari dan cenderung melupakan makanan khas daerahnya. Berikut merupakan beberapa contoh makanan khas Indonesia yang menjadi hasil dari asimilasi budaya: Siomay Siomay merupakan salah satu jenis dim sum yang digemari oleh m