Langsung ke konten utama

SYARAT PENGAJUAN PIRT - HASIL LABORATORIUM


Setelah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya mengenai syarat-syarat pengajuan P-IRT, kali ini penulis akan membahas mengenai salah satu syaratnya. Salah satu syarat dalam pengajuan P-IRT yang dibutuhkan ialah scan hasil laboratorium. Scan hasil laboratorium ini merupakan hasil pengujian laboratorium dari kandungan bahan yang digunakan dalam produk yang ingin diajukan. Setiap jenis produk memiliki persyaratan uji yang berbeda sesuai yang telah ditentukan oleh 'Laboratorium Kesehatan Daerah' domisili tempat tinggal. 
Sebagai contoh pada domisili daerah Tangerang Selatan, untuk mengetahui persyaratan uji apa yang harus diujikan pada produk Anda, Anda dapat langsung datang dan bertanya kepada Laboratorium Kesehatan Daerah Tangerang Selatan yang berlokasi di Blok D2 No., Jl. Tekno Widya Blok HI No.1, Ciater, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten 15314. Sedangkan, apabila domisili tempat tinggal Anda di daerah Jakarta dan sekitarnya, maka Anda dapat datang dan bertanya kepada Labkesda terdekat.

Pada hari Senin, 16 April 2018 lalu, penulis mendatangi Labkesda Tangerang Selatan untuk menguji produk yang penulis ingin ajukan pembuatan P-IRT nya, yaitu telur gabus manis. Setibanya dilokasi, penulis menunjukan produk dan bertanya pengujian apa yang harus dilakukan bila ingin mengajukan P-IRT. Produk yang dibawa untuk diuji pada Labkesda harus sudah dalam bentuk produk jadi yang sudah siap jual / dipasarkan dengan merek dagang yang tidak dapat diubah lagi. Setelah ditunjukan produknya, Labkesda daerah Tangerang Selatan akan menjelaskan pengujian yang harus dilakukan. Kalau untuk produk penulis (telur gabus manis), Labkesda Tangerang Selatan mewajibkan untuk diuji ALT (Angka Lempeng Total) dan AKK (Angka Khamir/Kapang). Sedangkan rekan penulis yang berdomisili di Jakarta Barat dan melakukan pengujian di Labkesda Jakarta Barat, mewajibkan pengujian Mikrobiologi (E.Colli), pengawet, pemanis (siklamat), dan  logam (Pb) jika ingin mengajukan pembuatan P-IRT. Selain perbedaan jenis pengujian, perbedaan Labkesda juga memberikan dampak pada pengeluaran biaya. Biaya yang dikeluarkan untuk setiap daerah berbeda.

Berikut merupakan daftar harga pengujian Labkesda Tangerang Selatan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kaledo (Kaki Lembu Donggala) - Makanan Khas Sulawesi Tengah

Kaledo merupakan makanan khas Sulawesi Tengah, tepatnya di Donggala, Kota Palu yang berupa sop bening tulang kaki sapi dan sumsumnya yang disajikan saat masih panas. Bumbu-bumbu yang digunakan berupa cabe rawit, dan asam mentah yang terlebih dahulu direbus dan dihaluskan, serta garam secukupnya. Makanan ini banyak dihidangkan pada hari-hari besar oleh masyarakat Sulawesi Tengah, seperti Lebaran atau Idul Fitri. Biasanya, penyajiannya dipadukan dengan Burasa (nasi santan yang dibungkus daun pisang). Selain itu, kaledo khas Palu ini juga biasa dikonsumsi dengan singkong atau ubi rebus (Tjota, dkk., 2017) . Salah satu mata pencaharian Donggala adalah ternak sapi. Donggala memiliki ternak sapi yang khas yang dinamakan sapi Donggala. Sapi Donggala telah dibudidayakan secara turun-temurun, sehingga menjadi kekayaan sumber daya genetik ternak Indonesia. Sumber mata pencaharian inilah yang menciptakan suatu kuliner khas Donggala yang baru yang berbahan dasar daging sapi, yaitu Kaledo (Kak

TABLE MANNER

Table Manner  merupakan aturan etiket yang digunakan dalam sebuah jamuan makan yang terdiri dari beberapa tahap menu yang dihidangkan bergantian dari mulai pembuka (appetizer) sampai pada tahap penutup (dessert). Aturan dalam table manner mencakup penggunaan yang tepat dari peralatan makan. Selama ini table manner identik dengan acara jamuan makan resmi bergaya Barat. Sebenarnya tidak demikian. Etiket makan tidak hanya terdapat di negara-negara barat. Di negara lain seperti Jepang, Cina, termasuk Indonesia pun memiliki etiket makan masing-masing. Pertama kali, table manner diperkenalkan oleh Raja Louis dari Perancis yang memiliki kebiasaan mengadakan jamuan dan mengundang para bangsawan kerajaan-kerajaan di sekitarnya. Bagi bangsa Eropa, table manner merupakan aturan standar yang sering digunakan pada saat acara makan bersama di keluarga besar terutama saat bersantap bersama-sama di sebuah acara resmi. Terdapat beberapa aturan  table manner  yang umum dipelajari,

MAKANAN KHAS INDONESIA HASIL ASIMILASI BUDAYA

Sebagai pembentuk dan penanda identitas kebudayaan suatu daerah, makanan (termasuk bahan pangan yang dapat dikonsumsi) merupakan bagian dari budaya masyarakat yang digolongkan sebagai bagian dari kebudayaan materiil   dan aspek sistem peralatan hidup. Menurut Den Hartog pada tahun 2006, makanan merupakan bagian yang menyatu antara budaya kelompok, agama dan bangsa. Pemaknaan tersebut menandai konsep mendasar mengenai makanan tradisional. Dalam sudut pandang ilmu pangan, ada kecenderungan bagi masyarakat untuk memperkenalkan makanan tradisional dari daerah mereka masing-masing, namun karena masifnya makanan modern dan makanan instan serta perubahan posisi makanan sebagai simbol ekspresi belaka, sehingga masyarakat memilih makanan tersebut menjadi konsumsi sehari-hari dan cenderung melupakan makanan khas daerahnya. Berikut merupakan beberapa contoh makanan khas Indonesia yang menjadi hasil dari asimilasi budaya: Siomay Siomay merupakan salah satu jenis dim sum yang digemari oleh m