Langsung ke konten utama

SKDU - SURAT KETERANGAN DOMISILI USAHA

SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha) merupakan surat yang menyatakan domisili badan usaha atau seseorang. Dengan adanya SKDU ini maka memudahkan dalam mengurus SIUP atau surat ijin usaha dagang, NPWB, tanda daftar perusahaan dan lain sebagainya. Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dari adanya SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha), antara lain dapat memudahkan dalam pembuatan nomor PIRT, label halal MUI, pengajuan sertifikasi SNI sampai membuat SIUP, TDP, NPWP dan bahkan pembuatan PT maupun CV. 
Untuk membuat SKDU dibutuhkan berbagai persyaratan seperti :
  • Kartu identitas atau KTP asli dan fotocopy pemilik dari usaha tersebut.
  • Kartu keluarga atau KK pemilik usaha dalam bentuk asli dan fotocopy.
  • Surat pengantar dari bapak RT dan RW.
  • Surat pernyataan dari tetangga tentang ketidak beratan adanya usaha tersebut, minimal 4 orang tetangga, ditambah dengan fotocopy KTP masing- masing tetangga.
  • Akta pendirian UKM dari notaris.
  • Surat kuasa jika usaha diurus oleh orang lain.
  • Surat bukti tanah kepemilikan sendiri jika tempat usaha milik sendiri atau surat pernyataan sewa jika usaha dibangun dari tempat sewa.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pembuatan SKDU, sebagai berikut:
  1. Datang ke RT setempat dan meminta tolong untuk dibuatkan surat pengantar yang menyatakan bahwa usaha yang akan kita dirikan benar-benar ada dilingkungan tersebut. Pada tahap ini tidak ada persyaratan baku hanya membawa foto copy KTP dan biayanya pun relatif murah kisaran Rp 20.000. 
  2. Setelah mendapat surat pengantar dari RT, surat tersebut dibawa ke RW untuk ditandatangani juga. Dan ini sudah di praktekan langsung oleh penulis. Proses ini tergolong cepat karena surat pengantarnya jadi saat itu juga.
  3. Selesai mendapat tanda tangan RW, langkah berikutnya adalah ke kelurahan. Di keluharan, Anda dapat minta formulir SKDU ke petugas kelurahannya dan isi dengan lengkap. Untuk SKU (Surat Keterangan Usaha) pengurusan cukup sampai di kelurahan, sedangkan untuk SKDU pengurusan harus sampai tingkat kecamatan. Pengalaman penulis saat mengurus surat SKDU di kelurahan ini di kenakan biaya sebesar Rp 200.000. Tetapi biaya di setiap kelurahan bisa berbeda sesuai dengan domisili tempat tinggal.
  4. Setelah SKDU diberikan kelurahan, maka langkah selanjutnya ialah membawa SKDU  ke Kecamatan. Proses pengurusan SKDU di kecamatan dapat berlangsung sekitar 1 hari hingga 1 minggu kemudian (tergantung ada tidaknya Pak Camat yang menandatangani SKDU). Biaya yang dikeluarkan untuk mengurus SKDU di kecamatan ini juga berbeda tiap daerahnya. Biaya yang dikeluarkan penulis untuk mengurus SKDU di kecamatan tempat domisili penulis saat itu sebesar Rp 300.000. Tetapi penulis banyak mendengar bahwa untuk mengurus SKDU, ada yang sampai menghabiskan uang sebesar Rp 1.500.000 hingga Rp 2.000.000. Hal ini tergantung pada cara negoisasi dengan pengurus dan lokasi tempat usaha.

Langkah-langkah diatas merupakan tips yang dapat dilakukan untuk mengurus SKDU jika ingin membuka usaha khususnya bagi para UKM, atau ingin membangun sebuah PT atau CV. Hanya saja, biaya pengurusan SKDU yang harus dikeluarkan berbeda untuk sebuah perusahaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Batak Toba Food Icon : Video Masak

Hello Foodies!! Hari ini aku mau kasih tau bagaimana cara pembuatan si Batak Toba Food Icon, yaitu Naniura dan Ikan mas arsik.. Berikut ku lampirkan link video cara pembuatannya yaaa :) Di dalam video ini, berisikan sejarah singkat mengenai asal usul dan peran dari Naniura dan Ikan mas arsik serta cara pembuatannya.. Sooooooooooooooooooooooo, Enjoy the video! !cekidot! ➢  https://www.youtube.com/watch?v=z3gFtJgZpyk   Semoga bermanfaat 🙆 dan Terima kasih sudah mampir di blog ku 🙏 Sampai berjumpa di blog blog selanjutnya! 🙌🙌🙌🙌

BAHAN TAMBAHAN PANGAN PEWARNA

Menurut  PERMENKES RI No. 722/MENKES/PER/IX/88, pewarna merupakan bahan tambahan pangan yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada makanan. Penambahan bahan pewarna pada makanan dilakukan untuk beberapa tujuan, yaitu : ·          Memberikan kesan menarik bagi konsumen ·          Menyeragamkan warna makanan ·          Menstabilkan warna ·          Menutupi perubahan warna selama proses pengolahan ·          Mengatasi perubahan warna selama penyimpanan Bahan pewarna makanan dibagi menjadi 2 jenis yaitu pewarna alami dan pewarna sintetis. Pewarna alami adalah pewarna yang dibuat melalui proses ekstraksi, isolasi, atau derivatisasi (sintesis parsial) dari tanaman, hewan, mineral atau sumber alami lain termasuk pewarna identik alami. Contoh pewarna alami : Kurkumi...

Kunjungan Industri PT. Ultrajaya Milk Industry - Bagaimana Pembuatan Susu UHT?

Kesadaran akan pentingnya kualitas hidup menuntut masyarakat untuk mencari produk-produk pangan alami demi menjaga kesehatan. Produk pangan alami tersebut antara lain bahan pangan fungsional yang berasal dari tanaman atau hewan. Susu merupakan cairan biologis yang dihasilkan mamalia, untuk memenuhi semua kebutuhan gizi anaknya yang baru lahir. Di dalam susu, terkandung karbohidrat (laktosa), protein, lemak, vitamin, dan mineral yang dibutuhkan tubuh (Safitri & Swarastuti 2011). Susu diketahui memiliki nutrisi yang tinggi, terutama pada kandungan protein dan karbohidrat jenis laktosa. Akibatnya, susu mudah rusak karena mikroba dapat tumbuh di susu segar. Maka dari itu, diperlukan suatu pengolahan agar susu tidak mudah rusak. Salah satu pengolahan yang dapat diterapkan pada susu adalah sterilisasi atau  Ultra High Temperature  (UHT) (Fellows, 2016). Di negara-negara berkembang, susu yang diolah secara UHT memiliki umur simpan yang lebih panjang membuat susu tersebut...