Langsung ke konten utama

SKDU - SURAT KETERANGAN DOMISILI USAHA

SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha) merupakan surat yang menyatakan domisili badan usaha atau seseorang. Dengan adanya SKDU ini maka memudahkan dalam mengurus SIUP atau surat ijin usaha dagang, NPWB, tanda daftar perusahaan dan lain sebagainya. Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dari adanya SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha), antara lain dapat memudahkan dalam pembuatan nomor PIRT, label halal MUI, pengajuan sertifikasi SNI sampai membuat SIUP, TDP, NPWP dan bahkan pembuatan PT maupun CV. 
Untuk membuat SKDU dibutuhkan berbagai persyaratan seperti :
  • Kartu identitas atau KTP asli dan fotocopy pemilik dari usaha tersebut.
  • Kartu keluarga atau KK pemilik usaha dalam bentuk asli dan fotocopy.
  • Surat pengantar dari bapak RT dan RW.
  • Surat pernyataan dari tetangga tentang ketidak beratan adanya usaha tersebut, minimal 4 orang tetangga, ditambah dengan fotocopy KTP masing- masing tetangga.
  • Akta pendirian UKM dari notaris.
  • Surat kuasa jika usaha diurus oleh orang lain.
  • Surat bukti tanah kepemilikan sendiri jika tempat usaha milik sendiri atau surat pernyataan sewa jika usaha dibangun dari tempat sewa.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pembuatan SKDU, sebagai berikut:
  1. Datang ke RT setempat dan meminta tolong untuk dibuatkan surat pengantar yang menyatakan bahwa usaha yang akan kita dirikan benar-benar ada dilingkungan tersebut. Pada tahap ini tidak ada persyaratan baku hanya membawa foto copy KTP dan biayanya pun relatif murah kisaran Rp 20.000. 
  2. Setelah mendapat surat pengantar dari RT, surat tersebut dibawa ke RW untuk ditandatangani juga. Dan ini sudah di praktekan langsung oleh penulis. Proses ini tergolong cepat karena surat pengantarnya jadi saat itu juga.
  3. Selesai mendapat tanda tangan RW, langkah berikutnya adalah ke kelurahan. Di keluharan, Anda dapat minta formulir SKDU ke petugas kelurahannya dan isi dengan lengkap. Untuk SKU (Surat Keterangan Usaha) pengurusan cukup sampai di kelurahan, sedangkan untuk SKDU pengurusan harus sampai tingkat kecamatan. Pengalaman penulis saat mengurus surat SKDU di kelurahan ini di kenakan biaya sebesar Rp 200.000. Tetapi biaya di setiap kelurahan bisa berbeda sesuai dengan domisili tempat tinggal.
  4. Setelah SKDU diberikan kelurahan, maka langkah selanjutnya ialah membawa SKDU  ke Kecamatan. Proses pengurusan SKDU di kecamatan dapat berlangsung sekitar 1 hari hingga 1 minggu kemudian (tergantung ada tidaknya Pak Camat yang menandatangani SKDU). Biaya yang dikeluarkan untuk mengurus SKDU di kecamatan ini juga berbeda tiap daerahnya. Biaya yang dikeluarkan penulis untuk mengurus SKDU di kecamatan tempat domisili penulis saat itu sebesar Rp 300.000. Tetapi penulis banyak mendengar bahwa untuk mengurus SKDU, ada yang sampai menghabiskan uang sebesar Rp 1.500.000 hingga Rp 2.000.000. Hal ini tergantung pada cara negoisasi dengan pengurus dan lokasi tempat usaha.

Langkah-langkah diatas merupakan tips yang dapat dilakukan untuk mengurus SKDU jika ingin membuka usaha khususnya bagi para UKM, atau ingin membangun sebuah PT atau CV. Hanya saja, biaya pengurusan SKDU yang harus dikeluarkan berbeda untuk sebuah perusahaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kaledo (Kaki Lembu Donggala) - Makanan Khas Sulawesi Tengah

Kaledo merupakan makanan khas Sulawesi Tengah, tepatnya di Donggala, Kota Palu yang berupa sop bening tulang kaki sapi dan sumsumnya yang disajikan saat masih panas. Bumbu-bumbu yang digunakan berupa cabe rawit, dan asam mentah yang terlebih dahulu direbus dan dihaluskan, serta garam secukupnya. Makanan ini banyak dihidangkan pada hari-hari besar oleh masyarakat Sulawesi Tengah, seperti Lebaran atau Idul Fitri. Biasanya, penyajiannya dipadukan dengan Burasa (nasi santan yang dibungkus daun pisang). Selain itu, kaledo khas Palu ini juga biasa dikonsumsi dengan singkong atau ubi rebus (Tjota, dkk., 2017) . Salah satu mata pencaharian Donggala adalah ternak sapi. Donggala memiliki ternak sapi yang khas yang dinamakan sapi Donggala. Sapi Donggala telah dibudidayakan secara turun-temurun, sehingga menjadi kekayaan sumber daya genetik ternak Indonesia. Sumber mata pencaharian inilah yang menciptakan suatu kuliner khas Donggala yang baru yang berbahan dasar daging sapi, yaitu Kaledo (Kak

TABLE MANNER

Table Manner  merupakan aturan etiket yang digunakan dalam sebuah jamuan makan yang terdiri dari beberapa tahap menu yang dihidangkan bergantian dari mulai pembuka (appetizer) sampai pada tahap penutup (dessert). Aturan dalam table manner mencakup penggunaan yang tepat dari peralatan makan. Selama ini table manner identik dengan acara jamuan makan resmi bergaya Barat. Sebenarnya tidak demikian. Etiket makan tidak hanya terdapat di negara-negara barat. Di negara lain seperti Jepang, Cina, termasuk Indonesia pun memiliki etiket makan masing-masing. Pertama kali, table manner diperkenalkan oleh Raja Louis dari Perancis yang memiliki kebiasaan mengadakan jamuan dan mengundang para bangsawan kerajaan-kerajaan di sekitarnya. Bagi bangsa Eropa, table manner merupakan aturan standar yang sering digunakan pada saat acara makan bersama di keluarga besar terutama saat bersantap bersama-sama di sebuah acara resmi. Terdapat beberapa aturan  table manner  yang umum dipelajari,

MAKANAN KHAS INDONESIA HASIL ASIMILASI BUDAYA

Sebagai pembentuk dan penanda identitas kebudayaan suatu daerah, makanan (termasuk bahan pangan yang dapat dikonsumsi) merupakan bagian dari budaya masyarakat yang digolongkan sebagai bagian dari kebudayaan materiil   dan aspek sistem peralatan hidup. Menurut Den Hartog pada tahun 2006, makanan merupakan bagian yang menyatu antara budaya kelompok, agama dan bangsa. Pemaknaan tersebut menandai konsep mendasar mengenai makanan tradisional. Dalam sudut pandang ilmu pangan, ada kecenderungan bagi masyarakat untuk memperkenalkan makanan tradisional dari daerah mereka masing-masing, namun karena masifnya makanan modern dan makanan instan serta perubahan posisi makanan sebagai simbol ekspresi belaka, sehingga masyarakat memilih makanan tersebut menjadi konsumsi sehari-hari dan cenderung melupakan makanan khas daerahnya. Berikut merupakan beberapa contoh makanan khas Indonesia yang menjadi hasil dari asimilasi budaya: Siomay Siomay merupakan salah satu jenis dim sum yang digemari oleh m