Langsung ke konten utama

PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PANGAN DI INDONESIA


Menurut Food and Agricultural Organization (FAO), pangan merupakan segala sesuatu yang berasal dari sumber daya hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang digunakan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan-bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan dan minuman. Pangan olahan yang diperdagangkan dan layak dikonsumsi tentu wajib memenuhi ketentuan keamanan pangan. Di Indonesia telah ditetapkan regulasi yang mengatur tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2004. 

Peraturan Pemerintah tersebut menyatakan bahwa keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimiawi, dan atau benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Pernyataan ini menandakan bahwa para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatannya wajib untuk selalu memperhatikan keamanan pangan. Mengingat hak atas pangan yang salah satunya diwujudkan dengan hak untuk mengkonsumsi bahan pangan yang aman, maka dengan diaturnya ketentuan ini setiap pelaku usaha diwajibkan memperhatikan berbagai jenis bahan maupun produk yang dihasilkan agar aman untuk digunakan dan dikonsumsi. 

Penyaluran pangan kepada masyarakat, terlebih pangan yang untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada, di dalam, dan atau di kemasan pangan guna memberikan keterangan mengenai pangan hasil olahan tersebut. Label dapat berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain dengan catatan keterangan dan atau pernyataan tentang pangan dalam label harus benar dan tidak menyesatkan. Penggunaan label pada kemasan pangan yang akan diperdagangkan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.


Referensi:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kaledo (Kaki Lembu Donggala) - Makanan Khas Sulawesi Tengah

Kaledo merupakan makanan khas Sulawesi Tengah, tepatnya di Donggala, Kota Palu yang berupa sop bening tulang kaki sapi dan sumsumnya yang disajikan saat masih panas. Bumbu-bumbu yang digunakan berupa cabe rawit, dan asam mentah yang terlebih dahulu direbus dan dihaluskan, serta garam secukupnya. Makanan ini banyak dihidangkan pada hari-hari besar oleh masyarakat Sulawesi Tengah, seperti Lebaran atau Idul Fitri. Biasanya, penyajiannya dipadukan dengan Burasa (nasi santan yang dibungkus daun pisang). Selain itu, kaledo khas Palu ini juga biasa dikonsumsi dengan singkong atau ubi rebus (Tjota, dkk., 2017) . Salah satu mata pencaharian Donggala adalah ternak sapi. Donggala memiliki ternak sapi yang khas yang dinamakan sapi Donggala. Sapi Donggala telah dibudidayakan secara turun-temurun, sehingga menjadi kekayaan sumber daya genetik ternak Indonesia. Sumber mata pencaharian inilah yang menciptakan suatu kuliner khas Donggala yang baru yang berbahan dasar daging sapi, yaitu Kaledo (Kak...

TABLE MANNER

Table Manner  merupakan aturan etiket yang digunakan dalam sebuah jamuan makan yang terdiri dari beberapa tahap menu yang dihidangkan bergantian dari mulai pembuka (appetizer) sampai pada tahap penutup (dessert). Aturan dalam table manner mencakup penggunaan yang tepat dari peralatan makan. Selama ini table manner identik dengan acara jamuan makan resmi bergaya Barat. Sebenarnya tidak demikian. Etiket makan tidak hanya terdapat di negara-negara barat. Di negara lain seperti Jepang, Cina, termasuk Indonesia pun memiliki etiket makan masing-masing. Pertama kali, table manner diperkenalkan oleh Raja Louis dari Perancis yang memiliki kebiasaan mengadakan jamuan dan mengundang para bangsawan kerajaan-kerajaan di sekitarnya. Bagi bangsa Eropa, table manner merupakan aturan standar yang sering digunakan pada saat acara makan bersama di keluarga besar terutama saat bersantap bersama-sama di sebuah acara resmi. Terdapat beberapa aturan  table manner ...

Kunjungan Industri PT Gunung Slamat - Belajar Membuat Teh?

Salah satu perusahaan yang mengolah daun teh adalah PT Gunung Slamat. Pada kesempatan lalu, mahasiswa/i Teknologi Pangan, Universitas Surya berkesempatan untuk mengunjungi PT Gunung Slamat ini. Disana kami belajar banyak mengenai teh, mulai dari sejarahnya, proses pembuatan, hingga pengemasannya. Oleh karena itu.. penulis ingin berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai pembuatan teh di PT Gunung Slamat kepada para readers . Yuk simak pembahasannya! PT Gunung Slamat merupakan salah satu perusahaan yang memproduksi Teh Kering Siap Saji. Pengolahan teh yang dilakukan oleh PT Gunung Slamat dilakukan dengan beberapa tahap, tergantung pada jenis teh yang diproduksi. Berdasarkan tahapan yang dilakukan pada proses pengolahan, hasil akhir teh yang didapatkan pun akan berbeda pula, sehingga proses produksi menjadi sangat krusial untuk mendapatkan produk yang mampu memenuhi kebutuhan dan preferensi konsumen. Oleh karena itu, sebagai perusahaan yang telah berdiri lebih dari 60 tahun, P...