Langsung ke konten utama

PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PANGAN DI INDONESIA


Menurut Food and Agricultural Organization (FAO), pangan merupakan segala sesuatu yang berasal dari sumber daya hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang digunakan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan-bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan dan minuman. Pangan olahan yang diperdagangkan dan layak dikonsumsi tentu wajib memenuhi ketentuan keamanan pangan. Di Indonesia telah ditetapkan regulasi yang mengatur tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2004. 

Peraturan Pemerintah tersebut menyatakan bahwa keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimiawi, dan atau benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Pernyataan ini menandakan bahwa para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatannya wajib untuk selalu memperhatikan keamanan pangan. Mengingat hak atas pangan yang salah satunya diwujudkan dengan hak untuk mengkonsumsi bahan pangan yang aman, maka dengan diaturnya ketentuan ini setiap pelaku usaha diwajibkan memperhatikan berbagai jenis bahan maupun produk yang dihasilkan agar aman untuk digunakan dan dikonsumsi. 

Penyaluran pangan kepada masyarakat, terlebih pangan yang untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada, di dalam, dan atau di kemasan pangan guna memberikan keterangan mengenai pangan hasil olahan tersebut. Label dapat berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain dengan catatan keterangan dan atau pernyataan tentang pangan dalam label harus benar dan tidak menyesatkan. Penggunaan label pada kemasan pangan yang akan diperdagangkan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.


Referensi:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Batak Toba Food Icon : Video Masak

Hello Foodies!! Hari ini aku mau kasih tau bagaimana cara pembuatan si Batak Toba Food Icon, yaitu Naniura dan Ikan mas arsik.. Berikut ku lampirkan link video cara pembuatannya yaaa :) Di dalam video ini, berisikan sejarah singkat mengenai asal usul dan peran dari Naniura dan Ikan mas arsik serta cara pembuatannya.. Sooooooooooooooooooooooo, Enjoy the video! !cekidot! ➢  https://www.youtube.com/watch?v=z3gFtJgZpyk   Semoga bermanfaat 🙆 dan Terima kasih sudah mampir di blog ku 🙏 Sampai berjumpa di blog blog selanjutnya! 🙌🙌🙌🙌

Pengaruh Negara Asing terhadap Pangan Indonesia

Indonesia merupakan negeri yang kaya akan kekayaan alamnya, seperti rempah-rempah. Hal ini mengakibatkan banyaknya negara asing yang berbondong-bondong untuk mencari rempah-rempah yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Awalnya, tujuan utama masuknya negara-negara asing tersebut adalah mencari rempah-rempah, namun mereka juga menyebarkan bumbu-bumbu dari negara asalnya. Sehingga beberapa makanan di Indonesia terpengaruh budaya negara asing tersebut. source :  http://gastroina.blogspot.com/2014/07/asal-usul-masakan-indonesia-kejadian.html Ada beberapa gelombang kedatangan masyarakat Tionghoa ke Indonesia. Golongan pertama yaitu golongan cerdik cendekia. Hal ini dikarenakan, di daerah Sumatera Selatan atau di Sriwijaya terdapat pusat agama Buddha sehingga masyarakat Tionghoa belajar agama disana. Golongan ini menyebar hingga ke pulau Jawa. Mendirikan sekolah-sekolah sehingga banyak sekolah Tionghoa di Jawa. Gelombang kedua yaitu golongan orang-orang kaya, karena mere...

Patin Bakar dalam Bambu - Makanan Khas Kalimantan Timur dan Utara (Suku Dayak)

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam dan kebudayaan. Keduanya memiliki hubungan yang bersifat timbal balik sehingga menciptakan suatu budaya makanan. Masing-masing wilayah di Indonesia memiliki makanan khas daerah masing-masing, seperti Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur yang memiliki makanan khas yaitu Patin Bakar dalam Bambu. Patin bakar dalam bambu adalah masakan berupa ikan patin yang dibumbui lalu dimasukkan dalam sebilah bambu, kemudian dibakar di dekat api. Cara pembakarannya menyerupai pembakaran lemang yaitu di letakkan berjajar jauh dari sumber api. Keuntungan dari cara pembakaran ini adalah bambu tidak mudah terbakar dan bisa dilakukan bersamaan dengan memasak nasi atau masakan lainnya agar seluruh masakan matang secara bersamaan. Metode pemasakan ini membutuhkan waktu satu sampai dengan dua jam. Jika dimasak lebih dari waktu tersebut cenderung membuat ikan hancur atau mudah rusak. Makanan ini memiliki dua jenis resep yaitu putih dan k...