Langsung ke konten utama

CARA PEMBUATAN IZIN PRODUKSI INDUSTRI RUMAH TANGGA (P-IRT)

Mengingat bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia, maka pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang terus dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal. Salah satu upaya pemenuhan pangan adalah dengan membuat pangan Produksi Industri Rumah Tangga (P-IRT). 

P-IRTP merupakan pangan olahan hasil produksi Industri Rumah Tangga Pangan yang diedarkan dalam kemasan dan telah berlabel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Pendirian P-IRTP harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya ialah telah memiliki sertifikat P-IRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) merupakan salah satu syarat dalam membuka usaha pangan olahan yang diproduksi oleh rumah tangga. Namun, sertifikat yang sudah diberikan hanya berlaku selama 5 tahun. Apabila masa berlaku sudah habis maka pangan produksi P-IRT dilarang untuk diedarkan.

Pembuatan sertifikasi menurut SIMPONIE (Sistem Management Perizinan Online), dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

Pemohon mengajukan permohonan. 
Permohonan pendaftaran dapat dilakukan secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id/. Pemohon membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username/password, mengisi form pendaftaran dan menggungah/mengirim dokumen pesyaratan. Biasanya dokumen yang dibutuhkan berupa:
  • Nama jenis pangan
  • Nama dagang
  • Jenis kemasan
  • Berat bersih/isi bersih (mg/g/kg atau ml/l/kl)
  • Komposisi
  • Tahapan produksi
  • Nama, alamat, kode pos dan nomor telepon IRTP
  • Nama pemilik
  • Nama penanggungjawab
  • Informasi tentang masa simpan (kedaluwarsa)
  • Informasi tentang kode produksi
  • Surat keterangan atau izin usaha dari Instansi yang berwenang
  • Rancangan label pangan 
    Pemeriksaan berkas administrasi. 
    Pemohon akan mendapatkan SMS persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendafataran.
    Penyelenggaraan penyuluhan keamanan pangan.
    Peninjauan lokasi objek izin.
    Pemohon akan dikabarkan mengenai jadwal peninjauan lokasi. Setelah dilakukan peninjauan lokasi, pemohon diminta memberikan persetujuan Berita Acara.
    Persiapan cetak SK izin.
    Pemohon akan mendapatkan pemberitahuan untuk datang ke kantor DPMPTSP dengan membawa Tanda Bukti Pendaftaran dan berkas dokumen yang diunggah saat pendaftaran untuk diverifikasi fisik.
    Percetakan dan penyerahan SK izin.

    Setiap daerah memiliki syarat dan ketentuan masing-masing dalam proses pembuatan SPP-IRT. Contoh diatas ialah proses pembuatan SPP-IRT untuk domisili daerah Tangerang Selatan. Namun, anda dapat datang ke kantor kelurahan yang sesuai dengan domisili anda untuk dapat bertanya mengenai keperluan/berkas apa saja yang diperlukan untuk mengurus perijinan dan mendapatkan informasi yang lebih jelas dan detail.

    Referensi :
    http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/
    https://simponie.tangerangselatankota.go.id/perijinan/perijinan/view/2119276f49f7d3496afa08f1b249ec7441713e7b/127
    Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK 03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Setifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.

    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    Batak Toba Food Icon : Video Masak

    Hello Foodies!! Hari ini aku mau kasih tau bagaimana cara pembuatan si Batak Toba Food Icon, yaitu Naniura dan Ikan mas arsik.. Berikut ku lampirkan link video cara pembuatannya yaaa :) Di dalam video ini, berisikan sejarah singkat mengenai asal usul dan peran dari Naniura dan Ikan mas arsik serta cara pembuatannya.. Sooooooooooooooooooooooo, Enjoy the video! !cekidot! ➢  https://www.youtube.com/watch?v=z3gFtJgZpyk   Semoga bermanfaat 🙆 dan Terima kasih sudah mampir di blog ku 🙏 Sampai berjumpa di blog blog selanjutnya! 🙌🙌🙌🙌

    Pengaruh Negara Asing terhadap Pangan Indonesia

    Indonesia merupakan negeri yang kaya akan kekayaan alamnya, seperti rempah-rempah. Hal ini mengakibatkan banyaknya negara asing yang berbondong-bondong untuk mencari rempah-rempah yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Awalnya, tujuan utama masuknya negara-negara asing tersebut adalah mencari rempah-rempah, namun mereka juga menyebarkan bumbu-bumbu dari negara asalnya. Sehingga beberapa makanan di Indonesia terpengaruh budaya negara asing tersebut. source :  http://gastroina.blogspot.com/2014/07/asal-usul-masakan-indonesia-kejadian.html Ada beberapa gelombang kedatangan masyarakat Tionghoa ke Indonesia. Golongan pertama yaitu golongan cerdik cendekia. Hal ini dikarenakan, di daerah Sumatera Selatan atau di Sriwijaya terdapat pusat agama Buddha sehingga masyarakat Tionghoa belajar agama disana. Golongan ini menyebar hingga ke pulau Jawa. Mendirikan sekolah-sekolah sehingga banyak sekolah Tionghoa di Jawa. Gelombang kedua yaitu golongan orang-orang kaya, karena mere...

    Patin Bakar dalam Bambu - Makanan Khas Kalimantan Timur dan Utara (Suku Dayak)

    Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam dan kebudayaan. Keduanya memiliki hubungan yang bersifat timbal balik sehingga menciptakan suatu budaya makanan. Masing-masing wilayah di Indonesia memiliki makanan khas daerah masing-masing, seperti Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur yang memiliki makanan khas yaitu Patin Bakar dalam Bambu. Patin bakar dalam bambu adalah masakan berupa ikan patin yang dibumbui lalu dimasukkan dalam sebilah bambu, kemudian dibakar di dekat api. Cara pembakarannya menyerupai pembakaran lemang yaitu di letakkan berjajar jauh dari sumber api. Keuntungan dari cara pembakaran ini adalah bambu tidak mudah terbakar dan bisa dilakukan bersamaan dengan memasak nasi atau masakan lainnya agar seluruh masakan matang secara bersamaan. Metode pemasakan ini membutuhkan waktu satu sampai dengan dua jam. Jika dimasak lebih dari waktu tersebut cenderung membuat ikan hancur atau mudah rusak. Makanan ini memiliki dua jenis resep yaitu putih dan k...