Langsung ke konten utama

KOPERASI

Koperasi secara etimologi berasal dari kata “cooperation” dari bahasa Inggris yang berarti kerjasama. Secara umum, yang dimaksud koperasi adalah suatu badan usaha bersama yang bergerak dalam bidang perekonomian, beranggotakan mereka yang berekonomi lemah yang bergabung secara sukarela dan atas dasar persamaan hak, berkewajiban melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya. Berdasarkan UU Nomor 25 tahun 1992 mengenai Perkoperasian, koperasi merupakan badan usaha beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi merupakan suatu badan usaha yang berjuang dalam bidang ekonomi dengan menempuh jalan yang tepat dan mantap dengan tujuan membebaskan diri para anggotanya dari kesulitan-kesulitan ekonomi yang umum diderita oleh masyarakat.

Tujuan utama koperasi di Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia merupakan perkumpulan orang-orang, dan bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian, koperasi harus diusahakan agar tidak merugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota. Selain itu, tujuan utama lainnya adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Jenis-jenis koperasi dapat digolongkan berdasarkan anggota dan jenis kegiatannya.
Berdasarkan anggotanya, koperasi dibedakan menjadi koperasi primer dan sekunder. Koperasi primer merupakan koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan perseorangan. Sedangakan koperasi sekunder merupakan yang didirikan oleh dan beranggotakan badan hukum koperasi. Berdasarkan jenis kegiatannya, koperasi dibedakan menjadi koperasi simpan-pinjam, koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi jasa dan koperasi serba usaha. Koperasi simpan-pinjam adalah badan keuangan bukan bank yang memberikan pinjaman dan melayani tempat penyimpanan bagi para anggotanya. Koperasi konsumsi merupakan koperasi dengan anggota konsumen yang menyediakan barang kebutuhan. Koperasi produksi merupakan koperasi yang melayani bidang sarana produksi dan pemasaran. Koperasi jasa merupakan koperasi yang menyediakan pelayanan berupa jasa non-simpan-pinjam. Sedangkan koperasi serba usaha merupakan koperasi yang meliputi seluruh kegiatan pada empat jenis koperasi lainnya.

Hasil gambar untuk koperasi pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Batak Toba Food Icon : Video Masak

Hello Foodies!! Hari ini aku mau kasih tau bagaimana cara pembuatan si Batak Toba Food Icon, yaitu Naniura dan Ikan mas arsik.. Berikut ku lampirkan link video cara pembuatannya yaaa :) Di dalam video ini, berisikan sejarah singkat mengenai asal usul dan peran dari Naniura dan Ikan mas arsik serta cara pembuatannya.. Sooooooooooooooooooooooo, Enjoy the video! !cekidot! ➢  https://www.youtube.com/watch?v=z3gFtJgZpyk   Semoga bermanfaat πŸ™† dan Terima kasih sudah mampir di blog ku πŸ™ Sampai berjumpa di blog blog selanjutnya! πŸ™ŒπŸ™ŒπŸ™ŒπŸ™Œ

BAHAN TAMBAHAN PANGAN PEWARNA

Menurut  PERMENKES RI No. 722/MENKES/PER/IX/88, pewarna merupakan bahan tambahan pangan yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada makanan. Penambahan bahan pewarna pada makanan dilakukan untuk beberapa tujuan, yaitu : ·          Memberikan kesan menarik bagi konsumen ·          Menyeragamkan warna makanan ·          Menstabilkan warna ·          Menutupi perubahan warna selama proses pengolahan ·          Mengatasi perubahan warna selama penyimpanan Bahan pewarna makanan dibagi menjadi 2 jenis yaitu pewarna alami dan pewarna sintetis. Pewarna alami adalah pewarna yang dibuat melalui proses ekstraksi, isolasi, atau derivatisasi (sintesis parsial) dari tanaman, hewan, mineral atau sumber alami lain termasuk pewarna identik alami. Contoh pewarna alami : Kurkumi...

Kunjungan Industri PT. Ultrajaya Milk Industry - Bagaimana Pembuatan Susu UHT?

Kesadaran akan pentingnya kualitas hidup menuntut masyarakat untuk mencari produk-produk pangan alami demi menjaga kesehatan. Produk pangan alami tersebut antara lain bahan pangan fungsional yang berasal dari tanaman atau hewan. Susu merupakan cairan biologis yang dihasilkan mamalia, untuk memenuhi semua kebutuhan gizi anaknya yang baru lahir. Di dalam susu, terkandung karbohidrat (laktosa), protein, lemak, vitamin, dan mineral yang dibutuhkan tubuh (Safitri & Swarastuti 2011). Susu diketahui memiliki nutrisi yang tinggi, terutama pada kandungan protein dan karbohidrat jenis laktosa. Akibatnya, susu mudah rusak karena mikroba dapat tumbuh di susu segar. Maka dari itu, diperlukan suatu pengolahan agar susu tidak mudah rusak. Salah satu pengolahan yang dapat diterapkan pada susu adalah sterilisasi atau  Ultra High Temperature  (UHT) (Fellows, 2016). Di negara-negara berkembang, susu yang diolah secara UHT memiliki umur simpan yang lebih panjang membuat susu tersebut...